Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Terancam Dijerat Kasus Pencucian Uang Jika Polisi Mendapatkan Bukti Ini
Vanessa Khong ketika tiba di Bareskrim Mabes Polri (Rizki Adytia Pramana/ VOI)

Bagikan:

MAKASSAR - Kekasih yang sudah jadi tunangan Indra Kenz, Vanessa Khong memang masih berstatus sebagai saksi. Namun polisi membuka peluang untuk meningkatkan status Vanessa Khong.

Penyidik Bareskrim saat ini masih mendalami ada atau tidaknya niatan jahat dari Vanessa Khong saat menerima sejumlah aliran dana dari Indra Kenz.

Dalam akun YouTube milik Indra Kenz, diperlihatkan barang-barang apa saja yang pernah diberikan afiliator Binomo itu kepada Vanessa Khong. Mulai dari tas, jam tangan hingga mobil super luks, Rolls Royce.

"Apakah ada mens rea nya atau niat jahatnya atau tidak. Atau memang dia karena pacarnya diterima. Ini masih didalami bahwa tersangka IK (Indra Kenz) ini akan berkembang kepada tersangka lainnya nanti," ucap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Kamis 10 Maret.

Penyidik masih lakukan analisis

Sekali lagi, penyidik masih menganalisis apakah Vanessa Khong memahami dana-dana fantastis Indra Kenz itu berasal dari kejahatan atau tidak. Andaikata tidak tahu, bisa saja Vanessa lolos.

"Tapi kalau dia tahu bahwa ini hasil kejahatan, tapi dia terima menikmati pasti kena Pasal 5," kata Whisnu.

Pasal 5 dari UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), berbunyi:

"Pasal 5 (1) Setiap Orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi Pihak Pelapor yang m elaksanakankewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini."

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.