Makassar—Secara fokus, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan mendorong peningkatan kelas kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS), kelompok perhutanan sosial (KPS) dan kemampuan kelompok tani hutan (KTH) di daerah tersebut.
Kepala Dishut Sulsel Andi Parenrengi di Makassar, Senin 16 Agustus, menyampaikan peningkatan KUPS, KPS dan KTH, dapat mendorong masyarakat memperoleh bantuan sarana dan prasarana berupa alat ekonomi produktif.
"Yang dapat berguna dan bermanfaat untuk peningkatan hasil dan mutu hasil kelompok, yang berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian hutan,” katanya dalam pertemuan terbatas tersebut.
Pentingnya penyuluhan untuk masyarakat
Ia juga menegaskan pentingnya penyuluhan dan pendampingan perhutanan sosial, sehingga sebagai anggota kelompok, masyarakat dapat menguasai kemampuan dan kapasitas dalam pengolahan hasil, pemasaran hasil dan usaha bisnis Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang lebih berdaya saing tinggi.
Keberadaan pendamping dalam pembangunan bidang kehutanan juga untuk melaksanakan revitalisasi data-data kelembagaan masyarakat sektor kehutanan.
Serta melaksanakan pendampingan peningkatan kelas kemampuan kelembagaan masyarakat sektor kehutanan di Sulawesi Selatan secara terukur dan berkesinambungan.
Pertemuan tersebut dihadiri para staf Bidang Penyuluhan dan Perhutanan Sosial, dan peserta yang terdiri dari 16 Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan 8 Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK), 16 Koordinator Penyuluh Kehutanan, serta Penyuluh Kehutanan se-Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!