MAKASSAR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi penghargaan kepada Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai Kategori Pemerintah Daerah yang berkomitmen terhadap Perlindungan anak dan Pelaporan Berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) perlindungan anak tahun 2021.
Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangannya di Makassar, Jumat, 23 Juli mengaku, penghargaan ini tentu hasil kerja sama dan kerja keras dari semua pihak.
"Alhamdulillah, penghargaan ini tentu kerja sama dan kerja keras dari semua pihak, penghargaan ini menjadi pemicu bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk lebih giat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi perlindungan anak," ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia atas perhatian dan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel.
Lebih jauh, Plt Gubernur Sulsel menegaskan, Pemerintah Provinsi senantiasa terus memperhatikan anak sebagai aset bangsa.
"Anak menjadi aset bangsa untuk pembangunan ke depan, sehingga perlindungan anak termasuk pemenuhan hak mereka harus terpenuhi, serta melakukan upaya pemulihan dan pencegahan stunting sekaligus mendukung presiden dalam peningkatan SDM," ujarnya.
Bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulsel Hj Fitriah Zainuddin mengaku penghargaan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam hal perlindungan anak.
"Ini menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah dan komitmen pemerintah, khususnya perlindungan anak yang kita bisa lihat secara indikator nya melalui sistem digital atau SIMEP sekaligus menjadi Monitoring, Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak," ujarnya.
Ia menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi indikator sehingga pemerintah provinsi sulsel mendapatkan penghargaan ini.
"Ada beberapa indikator yaitu peraturan dan regulasi kita kan ada perda perlindungan anak sulawesi selatan, itu kemudian kelembagaan dan sumber daya manusianya, kita punya kelembagaan UPT PPA kemudian program dan anggaran, kita mengalokasikan dan pelayanan kasus," jelasnya.
Lebih jauh, Kadis DP3A Dalduk KB Sulsel mengaku untuk sistem perlindungan anak terdiri dari beberapa indikator.
"Mulai dari peraturan produk hukum, kelembagaan dan SDM, sarana dan prasarana yang mendukung undang undang DPPPA, pembinaan khusus anak kita bekerja sama dengan LPKA Lapas kemudian pengadilan dan kepolisian serta Pendampingan," katanya.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!