Makassar—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Sulawesi Maluku menyerahkan piagam penghargaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barru sebagai pelopor Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2020 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Sulawesi Maluku Arief Budiarto kepada Ketua Baznas Barru H M Faried Wadjedy di Gedung MPP Lantai 6 Kantor Bupati Barru, Kamis 22 Juli.
“Piagam penghargaan ini merupakan wujud apresiasi tertinggi BPJAMSOSTEK kepada Baznas Kabupaten Barru karena menjadi Baznas pertama pelopor perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 kepada pekerja formal dan informal,” ungkap Arief.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan di sela-sela sosialisasi penghimpunan zakat kepada para tenaga kependidikan SMAN dan SMKN se Kabupaten Barru. Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Barru, Wakil Bupati Barru, Sekda Barru dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar.
Daftarkan pegawai sebagai peserta
Sejauh ini, Baznas Barru telah mendaftarkan para pegawai serta beberapa mustahik sebagai peserta BPJAMSOSTEK guna mendapat perlindungan selama bekerja atau menjalankan tugasnya.
Arief berharap kerja sama antara BPJAMSOSTEK, Baznas Kabupaten Barru dan Pemkab Barru dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan dalam pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di daerah itu.
“Kami berharap Baznas Barru dan BPJAMSOSTEK bersama Pemda Barru dapat mempertahankan dan meningkatkan kerja sama dalam pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga mencapai universal worker coverage,” kata Arief
Selain itu, Baznas Barru diharapkan dapat memotivasi Baznas Kabupaten/kota lainnya dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi Maluku.
Pada kesempatan itu, dilakukan juga penyerahan santunan JKM (Jaminan Kematian) BPJAMSOSTEK kepada tiga orang ahli waris Imam Masjid dan satu orang ahli waris Non ASN dengan total santunan sebesar Rp168 juta.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!