Pemprov Sulsel Daftarkan 11.854 Pegawai Non-ASN Kependidikan untuk Terima BPJAMSOSTEK
Perwakilan 12 kepala cabang dinas Sulsel menandatangani MoU perlindungan BPJAMSOSTEK bagi non ASN pada bidang kependidikan Sulsel di Makassar. (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Secara resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendaftarkan 11.854 pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) pendidik dan tenaga kependidikan untuk mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Program BPJAMSOSTEK ini secara resmi melindungi para non ASN tersebut melalui peluncuran Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pendidik dan tenaga pendidikan (non ASN, swasta) di Makassar, Sulsel, Senin 30 Agustus.

Selain itu, sebanyak 12 kepala cabang dinas se Sulsel juga telah meneken MoU terkait perlindungan BPJAMSOSTEK bagi masing-masing tenaga non ASN yang dimiliki wilayahnya.

"Ini sebagai langkah cepat kita, termasuk dari 12 kepala cabang dinas di Sulsel bahwa kita ingin memberikan perlindungan bagi pejuang generasi bangsa," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Prof Jufri.

Ribuan tenaga pendidik non ASN ini rencananya akan dilindungi dua program BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Sebagai pekerja penerima upah, maka setiap orang akan diwajibkan membayar iuran Rp10.800 per bulan.

Prof Jufri menjelaskan bahwa iuran BPJAMSOSTEK para honorer, tenaga korpri dan tenaga pendidik lainnya itu akan ditanggung oleh pemerintah, melalui dua jenis dana yakni dana BOS (bantuan operasional sekolah) dan APBD.

Penghargaan untuk tenaga pendidik dari Pemprov Sulsel

Tidak hanya itu, Dinas Pendidikan juga mendorong pihak sekolah swasta untuk ikut memperoleh kemudahan dalam memperoleh jaminan sosial.

"Ini kemaslahatan hidup bersama. Program ini sangat berpengaruh untuk kualitas kinerja guru dan tenaga kependidikan. Kita berharap komunikasi akan terus terbangun," ujarnya.

Melalui video virtualnya, Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaeman mengemukakan program ini sebagai bukti bahwa Pemprov Sulsel sangat menghargai jasa tenaga pendidik karena harus mengeluarkan dana tidak sedikit untuk melindungi mereka.

Maka dari itu, Andi Sudirman menyatakan bahwa program ini seperti "take and give", yakni pendidik melakukan tugasnya dengan baik dalam mengawal perkembangan anak dan negara hadir dalam memberi perlindungan kepada masyarakatnya.

"Lewat kegiatan ini, kita ke depannya bisa memiliki safety jaminan dan harapan kesejahteraan lebih baik bagi masyarakat Sulsel," ujarnya.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!