Pemprov Sulsel Kerja Sama dengan BPJAMSOSTEK untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani saat menyerahkan jaminan kematian BPJAMSOSTEK bagi ahli waris pelaku UMKM di Makassar. (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Jalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan optimistis bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Sulsel.

Pasalnya, Pemprov Sulsel mengupayakan agar seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa mendapatkan perlindungan sosial BPJAMSOSTEK melalui sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Sengaja kita hadirkan seluruh dinas koperasi dan UKM seluruh kabupaten kota se-Sulsel demi meningkatkan ekonomi masyarakat di Sulsel," kata Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, di Makassar, Selasa 05 Oktober.

BPJAMSOSTEK menawarkan empat program kepada masyarakat, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Menurut Abdul Hayat, apa yang dikerjakan hari ini adalah bagian dari pelaksanaan tugas berdasarkan perintah undang-undang, karena aturan yang paling tinggi dalam pemerintahan adalah undang-undang.

"Untuk melakukan hal itu tidak gampang bagi kita semua, karena harus menghadirkan konstituen dalam hal ini masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Dinas Koperasi dan UKM bersama BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Kehadiran negara untuk kesejahteraan masyarakat

Apalagi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku telah menghimpun seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah, ojek online, dan agamawan untuk ikut bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Arief Budiarto menjelaskan kehadiran negara untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat melalui kegiatan mikro kecil dan menengah bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Koperasi dan UKM.

Ia menyebut sekitar empat kabupaten/kota di Sulsel yang sudah bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan termasuk pengusaha kecil dan menengah, ojek online, agamawan, dan masih banyak lainnya.

"Kita sudah melakukan perekrutan atau mengajak pengusaha kecil dan menengah untuk mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan bantuan santunan bagi ahli waris," ujarnya.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!