Dua ahli Waris Nelayan Bulukumba Dapatkan Santunan Kematian BPJAMSOSTEK
Penyerahan santunan kematian untuk dua nelayan dan kartu kepesertaan bagi nelayan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. (Foto: Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Dua ahli waris nelayan asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mendapatkan santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), masing-masing sebesar Rp42 juta.

Santunan kematian tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf kepada ahli waris almarhum Nasiruddin dan Abdul Haris, nelayan asal Sapulohe Kecamatan Bonto Bahari, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu 26 Mei.

Santunan itu diserahkan di PPI Bonto Bahari dalam kegiatan Pencanangan 1.000 rumpon yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bulukumba dalam rangka 100 hari kinerja Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.

Ali Yusuf mengapresiasi kehadiran BPJAMSOSTEK dalam memberikan jaminan bagi tenaga kerja non formal dalam menjalankan aktivitas kerjanya.

"Kami berharap santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK itu dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga almarhum," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan sertifikat tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan 2 kelompok usaha di Kecamatan Bonto Bahari yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Lembaga sosial yang sangat penting untuk masyarakat

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba Alfian Andi Mallihungan menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga sosial yang sangat penting bagi masyarakat.

Karena itu, pihaknya siap menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan demi mewujudkan perlindungan kerja utamanya bagi masyarakat nelayan Bulukumba.

“Yang pasti kami memberikan dukungan dan akan kita upayakan untuk melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan Dinas Perikanan,” kata Alfian.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba Muliyati Nasrun mengatakan keberadaan BPJAMSOSTEK merupakan wujud kehadiran negara untuk memberikan jaminan perlindungan bagi warganya yang bekerja. Baik yang bekerja di sektor formal maupun informal khususnya para nelayan.

“Termasuk juga pedagang dan nelayan, mereka juga wajib menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” kata Muliyati.

Oleh sebab itu, Muliyati berharap Bupati Bulukumba dapat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, agar setiap masyarakat Bulukumba yang bekerja dapat didaftarkan maupun mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Muliyati, hal itu dapat diwujudkan melalui Peraturan Bupati, agar setiap pekerja mandiri dan instansi pemerintahan maupun badan usaha di Bulukumba dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan demikian, setiap masyarakat Bulukumba yang bekerja bisa mendapatkan jaminan perlindungan sosialnya,” kata Muliyati.

Agar program tersebut berjalan, Mulya mengaku tidak berhenti menggencarkan edukasi dan sosialisasi terkait manfaat dan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ikuti info dan berita lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan