Pejabat PDAM di Solo Terlibat Pencabulan Anak di Bawah Umur, Gibran Minta Kasus Diproses Polisi Sampai Tuntas
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo/ ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka imbau kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan oleh oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo.

"Sudah diproses Pak Kapolres. Masalah hukum saya serahkan ke Pak Kapolres," kata Gibran di Solo dikutip dari Antara, Selasa, 12 Juli.

Dia juga menegaskan adanya pendampingan hukum untuk korban, apalagi usia korban yang masih di bawah umur.

"Yang jelas saya selaku Wali Kota Solo, para pimpinan PDAM, dan Dewan Pengawas langsung action begitu laporan diterima. Saya juga mengapresiasi korban yang berani speak up (mengungkap)," katanya.

Oknum pejabat sudah tidak bertugas

Mengenai oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo tersebut, menurut dia, saat ini sudah tidak lagi bertugas.

"Langsung kami follow up (tindak lanjuti), yang jelas yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi, proses selanjutnya kami sampaikan ke petugas berwajib. Sesuai RUPS (rapat umum pemegang saham) kemarin," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, oknum pejabat tersebut sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Toya Wening Solo. Saat ini posisinya sudah kosong dan digantikan sementara oleh Direktur Utama Agustan.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Toya Wening Kota Solo Agustan mengonfirmasi kebenaran kasus ini. Ia menjelaskan saat ini oknum yang bersangkutan sudah diberhentikan.

"Sudah diberhentikan, akhirnya disanksi. Nggak boleh (banyak) komentar, nanti (saya) dimarahi Pak Wali," katanya.