Kasus Pembunuhan Brigadir J Diyakini Akan Beres di Tingkat Kepolisian, Mahfud MD: Ayo, Kita Kawal Pengadilannya!
Menko Polhukam Mahfud MD. (dok Kemenkopolhukam)

Bagikan:

MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD meyakini konstruksi hukum kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan selesai di tingkat kepolisian.

Bahkan, Mahfud mengungkapkan bakal ada tersangka ketiga dalam kasus yang akan diumumkan Polri pada hari ini, Selasa, 9 Agustus.

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (Insyaallah). Tersangka akan diumumkan hari ini," kata Mahfud dalam cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa, 9 Agustus.

Dia meyakini polisi tidak akan menutupi kasus penembakan Brigadir J itu. Mahfud sejak awal yakin polisi akan menyelidiki tuntas dengan seluruh kemampuannya.

Apalagi, polisi dinilainya hebat dalam menyelesaikan tugas. Setidaknya, ada berbagai kasus di Tanah Air yang mampu dirampungkan polisi, mulai dari pengeroyokan di gang kecil hingga mutilasi.

Sehingga, dia punya keyakinan kasus Brigadir J akan segera rampung. "Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

"Begitu juga dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku. Sebab locus delictinya jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada disitu juga jelas," sambung Mahfud.

Ajak masyarakat kawal hingga tuntas

Mahfud mengajak semua masyarakat untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Bahkan, dia minta publik terus memasang mata mereka hingga nantinya kasus ini dibawa ke persidangan.

"Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya," tegasnya.

Dalam kasus ini, timsus Polri telah menetapkan dua tersangka. Mereka Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal.

Selanjutnya, dalam kasus ini Kapolri juga sudah menentukan langkah tegas. Tim Inspektorat Khusus (irsus) bentukannya sudah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah singgah Irjen Fedy Sambo.

Dari puluhan personel tersebut, tiga di antaranya jenderal bintang satu. Kemudian, empat di antaranya juga sudah dikirim ke tempat khusus (patsus).

Terbaru, Irjen Ferdy Sambo juga diamankan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Dia terindikasi terlibat di rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J.