Makassar--Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Marlien Tawas mengimbau seluruh Polwan yang bertugas di Kepolisian Daerah tersebut untuk mematuhi aturan dan tidak melanggar ketentuan yang ditetapkan di institusi Polri.
Aturan yang ditetapkan untuk anggota Polri pada umumnya juga berlaku kepada para Polwan. "Sebagai contoh, bagaimana Polwan itu berpenampilan, bagaimana Polwan itu berkinerja," kata Marlen di Manado, Sabtu 12 Februari.
Ia menambahkan, pimpinan Polri sudah memberikan kesempatan kepada Polwan untuk memegang jabatan strategis ataupun jabatan yang memerlukan kehadiran Polwan.
Polwan dilarang "gaya-gayaan"
Untuk itu ia mengimbau kepada para Polwan agar terus mengembangkan kemampuan, meningkatkan kinerja serta mendayagunakan media sosial (medsos) sebagai wadah untuk menyosialisasikan hal-hal positif kepada masyarakat.
"Bukan untuk memperlihatkan hal-hal yang kontraproduktif dengan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri," kata mantan Kapolres Tomohon tersebut.
Ia juga mengingatkan para Polwan agar tidak menerapkan gaya hidup mewah dan "gaya-gayaan". "Hiduplah seperti ketentuan di dalam institusi Polri karena kita digaji oleh negara," katanya.
BACA JUGA:
-
| MEMORI
Jejak Awal Wanita di Kepolisian Indonesia dalam Sejarah Hari Ini 1 September 1948
01 September 2021, 14:57 -
| BERITA
Jokowi Berikan Imbauan untuk Bijak di WhatsApp Group, Berikut Respons Polri
02 Maret 2022, 10:15