Penanganan Seluruh Pelaporan Edy Mulyadi yang Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Diambil Alih Bareskrim Polri
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/DOK Humas Polri

Bagikan:

MAKASSAR - Penanganan seluruh pelaporan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi diambil alih Bareskrim Polri. Edy Mulyadi mengatakan Kalimantan Timur yang akan menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

"Penanganan ditarik Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 25 Januari.

Secara umum, Ramadhan melanjutkan, Polri mendapatkan tiga laporan polisi (LP) mengenai dugaan ujaran kebencian tersebut. Dua di antaranya diterima Bareskrim Polri dan satu di Polda Kalimantan Timur.

Penanganan terpusat di Bareskrim Polri

Selanjutnya, ada juga 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap buntut dari pernyataan Edy Mulyadi. Seluruhnya diterima oleh Bareskrim dan Polda jajaran, yakni Polda Sulawesi Utara dan Kalimantan Barat.

Dengan banyaknya pelaporan hingga pernyataan sikap itu, diputuskan penanganannya akan terpusat di Bareskrim Polri.

"Ada tiga laporan polisi 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap ditarik di Bareskrim dan penanganan oleh Bareskrim Polri," kata Ramadhan.

Ramadhan menegaskan proses penanganan terhadap terlapor Edy Muyaldi akan berjalan sesuai aturan. Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa saksi-saksi.

"Kalau proses dilakukan Bareksrim kita akan panggil saksi saksi pelapor, kita kumpulkan bukti awal yang cukup, tentu proses akan mengikuti aturan," kata Ramadhan.

Pernyataan Edy Mulyadi

Edy Mulyadi mengundang sorotan publik karena pernyataannya. Dia menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) adalah tempat jin buang anak.

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi: "Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)."

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!