MAKASSAR - Edy Mulyadi memang sudah meminta maaf. Namun, permintaan maaf dia tak akan bisa menahan banyaknya laju pelaporan yang masuk ke polisi.
Sampai-sampai penanganan seluruh pelaporan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi diambil alih oleh Bareskrim Polri. Edy Mulyadi sempat menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
BACA JUGA:
Hingga Selasa, 25 Januari, Polri sudah mendapatkan tiga laporan polisi (LP) terkait dugaan ujaran kebencian tersebut. Dua di antaranya diterima Bareskrim Polri dan satu di Polda Kalimantan Timur.
Kemudian, ada juga 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap buntut dari pernyataan Edy Mulyadi. Seluruhnya diterima oleh Bareskrim dan Polda jajaran, yakni Polda Sulawesi Utara dan Kalimantan Barat.
Dengan ramainya pelaporan hingga pernyataan sikap tersebut, diputuskan penanganannya akan dipusatkan di Bareskrim Polri.
"Ada tiga laporan polisi 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap ditarik di Bareskrim dan penanganan oleh Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Twit Denny Siregar
Di akun Twitternya, penggiat media sosial Denny Siregar membuat cuitan terkait kemungkinan perasaan Edy Mulyadi saat ini. Apalagi pelaporan terhadap Edy masih terus bermunculan.
"Kebayang deg2annya si Eddy Mulyadi beberapa hari ini. Tidur ga tenang. Makan ga enak," cuit Denny yang dilihat dari akun Twitternya, Rabu 26 Januari.
Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama ini pun meluruskan konteks kalimat “tempat jin buang anak”. Menurutnya, istilah tersebut umum digunakan oleh warga Jakarta untuk menggambarkan lokasi yang jauh.
"Saya benar-benar minta maaf mau dianggap, saya tetap minta maaf. Cuman yang saya sampaikan dalam konteks tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan lokasi yang jauh, terpencil. Kalau teman-teman di Kalimantan merasa terganggu, terhina, saya minta maaf," ucap Edy melalui saluran Youtube-nya, @BANG EDY CHANNEL dilansir VOI, Senin, 24 Januari.