Polri Proses Laporan Persatuan Budaya Dayak soal Edy Mulyadi Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/DOK Humas Polri

Bagikan:

JAKARTA - Polri memproses laporan dari Persatuan Budaya Dayak soal Edy Mulyadi yang melontarkan kalimat Kalimantan tempat jin buang anak terkait Ibu Kota Negara baru.

Meski Edy Mulyadi sudah meminta maaf, sejumlah aksi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah berlangsung merespons pernyataan yang dianggap menyudutkan Kalimantan. 

“Pihak Polda Kaltim telah menerima laporan dan telah menuangkannya dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/21/I/22/2022/ Polda Kaltim tanggal 24 Januari 2022,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 24 Januari. 

Selain dari Persatuan Budaya Dayak, Edy Mulyadi dilaporkan  GP Ansor, GMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, dan Pemuda Hindu di Kaltim. 

Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi: "Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)."

Setelah ramai di linimasa media sosial, Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf terkait dengan polemik pernyataan Kalimantan tempat jin buang anak.

"Jika itu dianggap salah, saya minta maaf. Kalau teman-teman di Kalimantan merasa terganggu, terhina, tentu saya minta maaf," ujar Edy Mulyadi lewat video yang diunggah di kanal YouTubenya, Senin, 24 Januari.

Mantan caleg PKS itu lantas menjelaskan soal pernyataannya tersebut. Menurutnya, dia bukan bermaksud untuk menghina masyarakat Kalimantan. Namun, kata dia, tempat jin buang anak hanya analogi untuk menggambarkan daerah yang jauh.

"Di Jakarta, (istilah) tempat buang jin digambarkan (untuk wilayah) jauh," jelas Edy.