Sudah Jalin Komunikasi dengan Tokoh Adat Kalimantan, Pengacara: Edy Mulyadi Harus Bayar Denda Adat
Edy Mulyadi/DOK VIA ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Di tengah viralnya kasus pernyataan Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, Edy Mulyadi disebut sudah jalin komunikasi dengan tokoh adat Kalimantan. Intinya, Edy Mulyadi diimbau untuk datang menyelesaikan persoalan secara adat. 

“Ada permintaan ketua adat yang mantan wali kota Samarinda (untuk) datang ke sana. Kita sudah kontak, beliau suruh datang ke sana memang,” kata ketua tim pembela Edy Mulyadi, Herman Kadir kepada wartawan, Jumat, 28 Januari.

Dalam komunikasi itu, Edy Mulyadi diwajibkan menjalani sanksi adat. Tapi belum rinci gambaran soal sanksi atau hukuman adat yang dimaksud.

“Harus bayar adat, denda adat, itu yang perlu dibicarakan,” sambung Herman Kadir. 

Jaminan keamanan jadi persoalan

Sekali lagi, Herman Kadir menegaskan kliennya siap saja datang ke Kalimantan usai panas situasi gara-gara pernyataan Edy soal Kalimantan tempat jin buang anak. Tapi menurut pengacara, yang masih jadi persoalan adalah jaminan keamanan.

“Memang ada permintaan, ada permintaan Pak Edy suruh datang ke sana, Pak Edy siap datang ke sana. Nanti datang ke sana kalau mau, cuma persoalannya sekarang siapa yang menjamin keamanannya? Kalau datang ke sana siapa yang menjamin keamanannya? Itu yang jadi masalah gitu loh,” ujarnya. 

“Mau di datang ke sana tapi minta jaminan keamanan,” sambung Herman Kadir.

Sedianya, Edy Mulyadi diperiksa hari ini oleh penyidik Bareskrim Polri, tapi dengan alasan surat panggilan tak sesuai ketentuan KUHAP, pihak pengacara meminta penundaan pemeriksaan.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!