Sejumlah 17 ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang Masuk DTKS Tidak Mendapat Bantuan Sosial
Gabungan OPD Dinsos, Dishub Satpol PP membagikan paket sembako kepada tukang becak di Makassar. ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Menurut Kepala Dinas Sosial setempat, sebanyak 17 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah dipastikan tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan sudah melakukan pengecekan ulang untuk memastikan 17 ASN yang terdaftar sebagai penerima manfaat program bantuan sosial tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah.

"ASN pemprov yang tercatat DTKS, yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada yang bersangkutan," kata Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan Andi Irawan Bintang dalam keterangan pers pemerintah di Makassar, Senin 29 November.

Menurut dia, ASN yang namanya masuk dalam DTKS tersebar di badan, dinas, cabang dinas, serta unit pelaksana teknis di Kabupaten Bone, Gowa, Makassar, Parepare, Luwu, Maros, Pinrang, Soppeng, dan Wajo.

"Untuk mendapatkan data valid, dilakukan validasi berdasarkan jenis bansosnya. Khusus PKH (Program Keluarga Harapan) melalui Aplikasi e-PKH, apakah betul yang bersangkutan menerima Bansos PKH," katanya.

"Setelah di cek nama, nomor induk kependudukan, serta nomor induk pegawai, maka tidak ditemukan penyaluran bantuan terhadap 17 ASN tersebut," ia menambahkan.

Terbukti tidak mendapat BPNT

Ia menjelaskan bahwa ke-17 ASN tersebut juga terbukti tidak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berdasarkan hasil pemeriksaan yang dijalankan melalui koordinator daerah dan hasil pengecekan melalui PT Pos Indonesia menunjukkan mereka tidak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Andi menyarankan pemerintah kabupaten/kota mengusulkan penghapusan nama-nama ASN tersebut dari DTKS.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap penemuan data 31.624 ASN dalam daftar penerima bantuan sosial.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selanjutnya memeriksa kembali data 1.016 keluarga penerima manfaat PKH, BPNT, dan BST, serta mendapati nama 17 ASN dalam data penerima manfaat bantuan sosial.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!