Diskop Sulsel Minta OPD Mediasi Permodalan Pelaku UMKM di Masa Pandemi
Perajin menyelesaikan pembuatan pot berbahan beton di salah satu industri rumahan di Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Malik Faisal meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memediasi pelaku UMKM bagi yang membutuhkan pinjaman modal di masa pandemi COVID-19.

"Kami meminta dan mendorong OPD yang menangani Koperasi dan UMKM di kabupaten kota agar menjembatani para pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman modal ke bank pada daerahnya masing-masing," ujar Malik saat dikonfirmasi menanggapi kondisi perekonomian saat ini, Selasa 31 Agustus.

Terkait dengan hasil survei bank BRI dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melansir ada 30 juta UMKM yang belum terhubung ke lembaga keuangan formal, kata dia, pihaknya belum menerima datanya di Sulsel.

Walaupun Pemerintah Pusat telah menyediakan bantuan keuangan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa anggunan dengan plafon sampai Rp100 juta, namun sejumlah bank penyalur kredit masih tetap meminta agunan, dengan alasan mesti ada jaminan.

"Inilah salah satu kendala pelaku UMKM saat mengajukan kredit usaha. Makanya kami menghimbau OPD di kabupaten kota memfasilitasi mereka agar mendapat bantuan, tentunya tetap diverifikasi usahanya," harap dia.

Secara terpisah, akademisi ekonomi Universitas Hasanuddin, Andi Nur Bau Massepe, berpandangan berkaitan dengan UMKM yang belum terhubung dengan akses ke lembaga keuangan formal, bukanlah persoalan utama.

Pemasaran produk UMKM

Menjadi soal adalah, bagaimana UMKM itu mampu memasarkan produknya secara berkelanjutan. Ia menilai permasalahan utama pada UMKM bukan pada pengajuan kredit usaha, tapi soal pasarnya. Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong bank untuk membantu usaha rakyat.

"Kalau kita bicara bank, tidak semua UKM dan UMKM bisa mendapatkan bantuan permodalan. Kalaupun disebutkan ada 30 juta UMKM, tidak menjadi masalah, karena menurut saya bank hanya alat transaksi, medianya," papar Dosen Bisnis di Fakultas Ekonomi Bisnis Unhas Makassar ini.

Meskipun pelaku UKM dan UMKM diberi modal kredit, tapi tidak ada jaminan apapun bahwa usaha yang dirintis akan mengalami kemajuan, tentu akan menjadi bahan pertimbangan oleh lembaga keuangan.

"Jadi begini, logikanya sederhana, apakah ada jaminan setelah UKM diberikan kredit usahanya makin maju atau malah terpuruk, tentu belum ada jaminan. Begitupun pasarnya, siapa konsumennya, sehingga itu menjadi bahan pertimbangan," papar dia menjelaskan.

Andi Nur berharap agar pemerintah lebih mendorong pelaku UKM dan UMKM untuk diberikan akses perbankan yang lebih murah, mudah dan dengan akses yang tidak rumit, tanpa harus menunggu akses ke lembaga keuangan formal.

"Disarankan lebih baik pemerintah mencoba genjot itu, mudah-mudahan bisa menjadi solusi, sehingga para pelaku UKM dan UMKM punya akses perbankan yang jauh lebih murah, mudah dan tidak perlu lagi mungkin pakai buku tabungan ke bank, karena jaman sudah digital," katanya menyarankan.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!