MAKASSAR - Pemerintah dikabarkan telah membuat skenario pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan jika skenario itu dijalankan, maka bantuan sosial (bansos) tunai dari pemerintah kepada masyarakat harus ditambah.
Bhima mengungkapkan kondisi terburuk dari diperpanjangnya PPKM Darurat adalah perusahaan yang pailit akan meningkat tajam. Sektor seperti retail, perhotelan, restoran dan transportasi yang sensitif terhadap penurunan mobilitas akan melanjutkan kontraksi hingga kuartal ke III tahun ini.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Bhima mengatakan pemerintah juga harus mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK imbas dari diperpanjangnya PPKM Darurat hingga 6 minggu.
"PHK harus diantisipasi oleh pemerintah lewat anggaran perlindungan sosial yang memadai termasuk bantuan subsidi upah yang besarannya Rp5 juta per penerima untuk tiga bulan dan bansos tunai. Soal bansos tunai tidak cukup hanya Rp300 ribu ya per bulan, harusnya minimal Rp1,5-Rp2 juta per keluarga penerima bantuan," ucapnya saat dihubungi VOI, Selasa, 13 Juli.
Bhima mengatakan awalnya masyarakat sudah mulai yakin berbelanja dari awal tahun sampai momen Idulfitri atau Lebaran 2021. Namun, optimisme konsumen kembali turun dengan adanya PPKM Darurat. Bahkan, kata Bhima, perusahaan yang sebelumnya hendak ekspansi rencana bisnisnya pun menjadi buyar.
"Jadi ada cost atau biaya ketidakpastian. Sebenarnya biaya akibat ketidakpastian ini bisa ditekan asalkan pemerintah bisa secepatnya turunkan kasus harian COVID-19 di bawah 5.000 (per hari)," ucapnya.
Pelaku usaha berperan penting
Menurut Bhima, pelaku usaha akan membantu pemerintah untuk mengendalikan pandemi COVID-19 sebab ekonomi tidak akan jalan jika pandemi tidak terkendali. Namun, kata dia, harus ada target yang jelas dari langkah yang diambil pemerintah untuk meyakinkan pelaku usaha.
"Pelaku usaha dan masyarakat rela berkorban, tapi harus jelas juga target pengendalian COVID-19-nya," jelasnya.
Sekadar informasi, kasus COVID-19 di Tanah Air terus mengalami penambahan dalam beberapa waktu terakhir ini. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kasus positif COVID-19 terbaru bertambah 47.899 pada Selasa, 13 Juli.
Adapun penambahan kasus ini merupakan rekor tertinggi sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret. Sementara, total kasus kumulatif berjumlah 2.615.529.
Sementara kasus sembuh pada hari ini bertambah 20.123 orang, sehingga totalnya ada 2.139.601 orang sembuh. Sedangkan, kasus konfirmasi positif yang meninggal bertambah 869 orang dan totalnya 68.219 orang.
Adapun, provinsi dengan kasus baru terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 12.182 kasus baru dan total 689.243 kasus. DKI menjadi provinsi dengan kasus COVID-19 terbanyak se-Indonesia. Disusul oleh provinsi Jawa Barat 7.192 kasus dan total kasus kumulatifnya mencapai 467.141.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!