Kabar Bahagia dari Mensos Risma: Bansos Rp600 Ribu Cair Pekan Ini atau Pekan Depan
Menteri Sosial Tri Rismaharini berjalan menuju mobil usai mengunjungii KPK, di Jakarta (Foto: ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Di tengah kabar dukacita terkait COVID-19 di tanah air, Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) membawakan kabar gembira. Pekan ini atau paling lambat pekan depan dana bantuan sosial dapat tersalurkan.  

Bansos merupakan akselerasi program perlindungan sosial di masa PPKM Darurat. Jumlah yang akan dicairkan sebesar Rp600.000. “Pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus. Tapi saya minta jangan diijonkan (digadai) dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” kata Mensos Risma dalam keterangan di Jakarta, Antara, Senin, 5 Juli.

Menurut Risma, data penerima bansos sempat terkendala oleh bank. Hal ini dikarenakan nama yang tercantum pada data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama IT NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan,” kata Risma.

Dimajukan pada Triwulan Ketiga Bulan Juli

Presiden menginstruksikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) agar pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli. Dengan harapan, bisa membantu masyarakat terdampak pandemi.

Selain PKH, Sidang Kabinet Paripurna juga menyinggung dua jenis bantuan sosial lain dari Kemensos yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM. BST dengan jangkauan 10 juta KPM berjalan selama dua bulan, dengan dibayarkan pada Juli ini.

PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT/Kartu Sembako, saat ini, menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200.000/KPM/bulan. Adapun BST merupakan bansos khusus dengan target 10 KPM dengan indeks Rp300.000/KPM/bulan. BST disalurkan melalui kantor pos.

Penerima BST merupakan masyarakat miskin yang belum terdata pada DTKS dan terdampak pandemi. BST disalurkan pada Mei dan Juni, dimana pencairan anggarannya segera dilakukan.  

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!