MAKASSAR - Untuk mengaudit penyelidikan atas laporan pemerkosaan ayah terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Bareskrim Polri mengerahkan tim dari Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik).
"Kita cek saja apakah langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan klarifikasi yang sudah disampaikan oleh Polda Sulsel," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat konfirmasi, Senin, 11 Oktober.
BACA JUGA:
Dengan adanya pelaksanaan audit ini, ada tidaknya kesalahan dalam proses penanganan kasus itu akan terlihat. Dari situ, langkah-langkah selanjutnya dapat ditentukan.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, tim Wassidik sudah tiba di Polda Sulawesi Selatan. Saat ini pun sudah mulai melakukan proses audit.
"Sedang bekerja. Hari ini mulai bertugas. Kalau sudah ada perkembangan nanti disampaikan," kata Argo.
Pastikan hasil visum sesuai prosedur
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulawesi Selatan memastikan proses hukum dan hasil visum terhadap tiga anak yang diduga mendapat kekerasan seksual atau pencabulan dari ayahnya yang berinisial SA pada 2019 lalu di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sesuai prosedur.
"Hasil visum itu menunjukkan semua hasilnya tidak ada. Saya sampaikan terkait dengan pencabulan, tentunya harus ada kerusakan pada organ seksual. Walaupun anak itu berusia 10 tahun tapi tidak ditemukan sama sekali," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada wartawan, di Makassar.
Selain itu, rekomendasi yang dikeluarkan sesuai sumpah jabatan oleh dokter Rumah Sakit Bhayangkara, dan Biddokes Polda Sulsel menjelaskan tidak ada luka lecet benda masuk (organ seksual) dan sebagainya.
"Berdasarkan rekomendasi visum itu penyidik tidak bisa menemukan bukti terkait laporan itu, apalagi belum ada laporan polisi, masih laporan pengaduan, masih penyelidikan belum penyidikan. Itu bisa terbit mana kala ada bukti," papar Zulpan menjelaskan.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!