Cari Bukti Baru Dugaan Pencabulan Ayah Terhadap 3 Anaknya di Luwu Timur, Polda Sulsel Lakukan Penyelidikan Ulang
Divisi Humas Polri Brijen Pol Rusdi Hartono (Foto: ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan, untuk mendapatkan bukti baru dalam kasus dugaan pencabulan seorang ayah terhadap tiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Polres Luwu Timur Polda Sulsel akan melaksanakan penyelidikan ulang untuk mencari bukti baru.

Hal itu disampaikan sekaligus menegaskan proses hukum kasus tersebut tetap ditangani Polda Sulsel. Tidak diambil alih Mabes Polri.

"Tidak (ambil alih, red), jadi kasus ini tetap ditangani Polda Sulsel," kata Rusdi, Minggu 10 Oktober.

Hanya saja, Rusdi menambahkan, pihaknya hanya menerjunkan tim untuk memberikan asistensi dalam penyelidikan kasus tersebut. Rusdi menjamin kepolisian melakukan penyelidikan ulang dengan profesional, transparan dan akuntabel.

Rusdi mengungkapkan Mabes Polri juga terbuka dengan setiap masukan dari publik ihwal penyelidikan kasus pencabulan di Luwu Timur.

"Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," kata Rusdi.

Langkah-langkah yang diterapkan

Sejauh ini, lanjut Rusdi, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah bersilaturahmi kepada orang tua korban. Langkah-langkah yang akan diterapkan sudah dijelaskan kepada orang tua korban guna mengusut ulang kasus pencabulan.

"Dan ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut, komunikasi juga dapat berjalan dengan baik," kata Rusdi. "Informasi kami mendapatkan akan diberikan alat bukti baru, Polri akan menunggu. Ketika didapat alat bukti baru tersebut, Polri akan mendalami," tambah Rusdi.

Kasus bermula ketika seorang ibu melaporkan mantan suaminya yang merupakan ASN ke kepolisian. Dia melaporkan mantan suami karena diduga memerkosa tiga anaknya.

Dalam proses hukum yang berjalan, kepolisian menyetop kasus karena tidak cukup bukti. Kasus kemudian viral di media sosial. Polisi dinilai janggal ketika menghentikan kasus, padahal begitu banyak bukti. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan ulang guna mencari bukti baru.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!