Pemkab Mamuju Susun Peraturan Bupati sebagai Payung Hukum Program Kartu "Mamuju Keren"
Bupati Mamuju Sutinah Suhardi. ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerapkan peraturan bupati (perbup) sebagai landasan hukum pelaksanaan program kartu "Mamuju Keren".

"Pemkab Mamuju melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Mamuju akan meluncurkan kartu 'Mamuju Keren' dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Mamuju Sutinah Suhardi di Mamuju, Rabu 06 Oktober.

Pemkab Mamuju sedang menyusun perbup yang akan menjadi payung hukum dalam penggunaan kartu "Mamuju Keren" yang diperuntukkan masyarakat yang memerlukan pelayanan pemerintahan dan pembangunan.

"Perbup tersebut akan menjadi payung hukum dari proses pendataan, penginputan data, verifikasi data, dan pencetakan kartu 'Mamuju Keren' serta menjadi legitimasi pemerintah menjalankan program tersebut," ujarnya.

Pemkab Mamuju juga menyelenggarakan lokakarya penyusunan instrumen pendataan kartu "Mamuju Keren" yang akan segera berjalan.

"Kegiatan lokakarya tersebut melibatkan seluruh 'stakeholder' (pemangku kepentingan) yang sebagai bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Mamuju untuk merealisasikan program 'Mamuju Keren', kartu Mamuju Keren artinya Mamuju yang kreatif, edukatif, ramah, energik, dan nyaman," ujarnya.

Pelayanan dengan mudah

Ia mengungkapkan, dengan kartu tersebut pemerintah nantinya juga akan memberikan pelayanan dengan mudah dan memenuhi kebutuhan masyarakat Mamuju, baik itu di bidang kesehatan, pendidikan, ataupun layanan pembangunan lainnya.

Ia berharap, organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam penyusunan program pendataan kartu "Mamuju Keren", dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pemilik kartu itu. Program itu juga dilaksanakan untuk mewujudkan visi misi pemerintah kabupaten setempat.

"Semua OPD yang terlibat diharapkan dapat melakukan tugasnya dengan baik dalam program kartu 'Mamuju Keren' ini, agar masyarakat merasakan pembangunan sebagaimana janji dan komitmen pemerintah di Mamuju," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kartu tersebut dapat menjadi jawaban dari janji politik Bupati dan Wakil Bupati Mamuju sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju.

Ikuti info dan artikel lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!