DPRD Sulsel Temukan Anggaran APBD Siluman Senilai Rp182 Miliar
Suasana rapat membahas anggaran APBD perubahan di Komisi D membidangi Pembangunan, kantor DPRD Sulawesi Selatan, Makassar. (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Melalui Komisi D yang membidangi Pembangunan, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menemukan kejanggalan adanya dugaan perubahan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Pokok sebesar Rp182 miliar lebih pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov saat pembahasan APBD Perubahan 2021.

"Ada kejanggalan ini, kita tidak tahu apa programnya, yang jelas tidak sesuai RKA diusulkan Rp505,5 miliar lebih, tetapi di DPA keluar Rp687, 7 miliar lebih. Berarti ada selisih Rp182 miliar lebih, itu dari mana," ungkap Wakil Ketua Komisi D, Fadriaty di kantor DPRD setempat, Senin 13 Februari.

Ia menjelaskan, aturannya, pembahasan APBD Pokok 2021 telah selesai dibahas baik itu Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dan DPA sudah ditentukan pada anggaran pokok, dan tidak dapat dilakukan perubahan tanpa persetujuan bersama legislatif dan eksekutif.

"Kita dibuat bingung, karena saat masuk perubahan itu muncul lagi anggaran pokok. Seingat saya itu sudah ditetapkan. Makanya, kita kaget tadi saat di pembahasan kenapa ada perubahan besar. Tentu ini menjadi bahan evaluasi," beber Politisi perempuan Fraksi Demokrat ini.

Kelanjutan pembangunan infrastruktur

Sementara itu, anggota Komisi D lainnya, Ady Anshar saat rapat itu mempertanyakan kelanjutan pembangunan infrastruktur di Sulsel dengan menggunakan anggaran pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp1 triliun lebih.

"Setahu kami dana PEN itu Rp1,3 triliun lebih, lalu realisasinya sesuai informasi sudah 70 persen atau sekitar Rp930 miliar lebih. Pertanyaannya, sejauh mana optimasi pekerjaan proyek di lapangan, apakah bisa sampai 70 persen pengerjaanya sampai 31 September nanti," ujarnya mempertanyakan.

Sementara dana yang tersedia saat ini kurang lebih ada Rp70 miliar. Apabila nanti diperlukan tambahan anggaran Rp50 miliar, anggaran itu sudah tidak ada karena telah dikembalikan ke pusat sebab telah melewati perjanjian, di sisi lain banyak pengerjaan proyek belum selesai.

"Konsekuensinya, ketika APBD digunakan (Kelanjutan Pembangunan) untuk membayar hutang dana PEN, maka akan mengurangi belanja tahun depan. Tentu ada review anggaran terutama berapa besar dana PEN yang menjadi utang, kita bisa rugi kalau begini," katanya.

Selain itu, anggota akan mengkaji terlebih dahulu bagian mana yang harus dibayarkan. Sebab, pembayarannya harus menunggu perubahan karena tidak ada di KUA PPS pada APBD Pokok pada 2022.

Dalam rapat tersebut, pihak PURT menyatakan segera meninjau ulang atas kesalahan di dokumennya yang bisa saja disebabkan kelalaian penulisan angkanya.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!