MAKASSAR - Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggandeng PT PLN dan Dinas Pemadam Kebakaran untuk menjalin kerja sama dalam memitigasi kebakaran.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Rahnianto di Makassar, Minggu, 12 September menjelaskan, 9 Lapas,15 Rutan dan 2 Bapas di Sulsel telah melakukan Instruksi Sekjen kemenkumham, Dirjen Pemasyarakatan dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel terkait pencegahan dan mitigasi risiko kebakaran di Lapas dan Rutan.
"Semua UPT kita itu sudah mengikuti instruksi Dirjen Pas dan Kanwil Kemenkumham untuk mengantisipasi potensi kebakaran dan bagaimana upayanya menyelamatkan warga binaan dan lainnya," ujarnya.
Datangkan petugas PLN
Menurut Rahnianto, upaya yang dilakukan oleh para Kalapas dan Karutan adalah mendatangkan petugas PLN untuk mengecek instalasi jaringan listrik di dalam lapas.
Setelah itu, koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran, terkait alat pemadam api ringan (APAR) yang ada di lapas dan prosedur atau tata cara pemadaman jika terjadi kebakaran.
"Kalau dari PLN itu sudah kami datangkan teknisinya dan memeriksa semua kabel instalasi jaringan listrik di dalam kemudian memanggil petugas pemadam kebakaran untuk mengecek alat pemadamnya termasuk penggunaannya saat darurat," katanya.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto berterima kasih kepada pihak PLN dan Dinas Pemadam Kebakaran kabupaten dan kota di Sulsel yang dengan cepat telah datang ke Lapas dan melakukan upaya mitigasi risiko kebakaran.
"Kami sudah instruksikan para Kalapas dan Karutan agar terus koordinasi dengan pimpinan PLN dan Damkar setempat serta memasang Nomkr Telepon darurat kebakaran pada ruang regu pengamanan," katanya.
Menurut Harun, dari laporan yang diterimanya, ada beberapa Lapas/Rutan yang petugas dan dan WBPnya sudah dilatih memadamkan api oleh petugas damkar, dan pelatihan ini akan diselenggarakan di semua Lapas/rutan.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!