Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Instruksi untuk Mitigasi Risiko Kebakaran di Seluruh UPT
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto memberikan pengarahan kepada jajarannya untuk memitigasi potensi kebakaran. (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Harun Sulianto memberi instruksi kepada seluruh pimpinan unit pelaksana teknis (UPT) seperti lapas, rutan, Rupbasan dan Bapas untuk segera memitigasi risiko kebakaran.

"Saya minta kepada seluruh kalapas, karutan, bapas dan rupbasan agar memitigasi setiap potensi kebakaran, apalagi di musim kemarau seperti ini," ujar Harun Sulianto saat memberi pengarahan secara virtual, Rabu 08 September.

Menurut dia, mitigasi risiko adalah tindakan terencana dan berkelanjutan agar dapat mencegah maupun mengurangi dampak dari suatu kejadian yang berpotensi merugikan atau membahayakan pemilik risiko tersebut. 

Oleh karena itu, Kakanwil mengimbau kepada seluruh Kalapas dan Karutan agar melakukan penertiban sambungan listrik ilegal dan barang larangan yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Selain itu, ia juga agar para Kalapas dan Karutan menjalankan koordinasi dengan PLN dan asosiasi kontraktor listrik setempat terkait perbaikan dan pemeliharaan jaringan listrik. 

"Setelah koordinasi kemudian memasang miniature circuit breaker (MCB) atau pemutus sirkuit miniatur pada tiap blok hunian, sehingga jika ada penggunaan listrik melebihi batas yang ditentukan atau korsleting, hanya listrik di blok hunian tersebut yang  padam," katanya.

Harun mengaku, pemasangan MCB memudahkan petugas untuk melakukan pengawasan secara berkala.

Sosialisasi untuk warga binaan

Tidak hanya itu, ia juga meminta agar koordinasi dengan pihak pemadam kebakaran tentang perawatan, pemeliharaan dan penempatan alat pemadam kebakaran serta penentuan jalur evakuasi bagi mobil pemadam kebakaran. 

Serta memberikan sosialisasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan para petugas terkait mitigasi risiko tentang kebakaran. 

"Bila memungkinkan dilakukan simulasi, jauh lebih baik lagi," ucapnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi mengingatkan jajarannya untuk tetap semangat dalam bertugas, memberikan hak WBP secara maksimal sehingga mereka memenuhi kewajibannya, mematikan listrik yang tidak diperlukan saat pulang kantor dan melaksanakan tugas sesuai aturan.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!