Mulai Juli-September, Sri Mulyani Akan Berikan Rp3,6 Triliun Banpres Produktif kepada 3 Juta Penerima
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

MAKASSAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp3,6 triliun kepada tiga juta penerima mulai Juli-September 2021.

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," ujar Sri Mulyani dikutip dari Antara, Selasa 27 Juli.

Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Bendahara Negara itu menjelaskan, BPUM adalah dukungan yang diberikan untuk menjaga kelompok masyarakat yang usahanya terdampak akibat pandemi COVID-19.

Prosedur pengajuan penerima BPUM

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, prosedur pengajuannya bisa dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.

Ia menilai berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

"APBN akan terus hadir untuk seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air. Ayo jangan lelah patuhi protokol kesehatan, terus ikhtiar usaha dan doa baik bersama-sama," tutup Sri Mulyani.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!