Viral di Medsos Ajakan Demonstrasi, Polri: Ganggu Ketertiban Umum Akan Kita Amankan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Ajakan kepada masyarakat untuk turun ke jalan menggelar demonstrasi beredar di media sosial (medsos). Ajakan itu pun disebut buntut keresahan masyarakat atas kondisi saat ini.

Menanggapi perihal ajakan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono meminta masyarakat untuk mengurungkan niatnya. Sebab, pandemi COVID-19 saat ini masih belum terkendali

"Kita berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka COVID-19 yang masih tinggi," ujar Argo kepada wartawan, Jumat, 23 Juli.

Bahkan, Argo menyatakan pihaknya akan bertindak tegas jika massa tetap turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi. Hal itu dilakukan demi ketertiban dan keselamatan seluruh masyarakat.

"Kalau memang dilakukan mengganggu ketertiban umum ya kita amankan," tegas Argo.

Bukan satu-satunya cara untuk berpendapat

Di sisi lain, Argo menyebut aksi demonstrasi bukan satu-satunya cara untuk berpendapat. Terlebih di masa pandemi COVID-19, cara turun ke jalan hanya akan membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online, dan lain-lain," tandas Argo.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!