Ganggu Aktivitas Warga, Satgas PPLN Bubarkan Demonstrasi Imigran di Makassar
Sejumlah peserta aksi dari pengungsi Imigran dibubarkan paksa saat bertahan di depan gedung Menara Bosowa, kantor perwakilan UNHCR, di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Para imigran yang bertahan di perwakilan UNHCR di depan gedung Menara Bosowa, Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil dibubarkan Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kota Makassar.

"Sudah dibubarkan, karena demonstrasi mereka menyalahi aturan. Mereka sudah lama di situ, sudah hampir satu bulan," tegas Ketua Satgas PPLN Makassar, Muhyiddin, dikutip VOI Sulsel dari Antara, Selasa 16 November.

Meresahkan warga

Ia menjelaskan tindakan tegas pembubaran imigran tersebut disebabkan laporan masyarakat atas aksinya yang sudah meresahkan dan mengganggu aktivitas warga, misalnya mendirikan tenda di atas pendestrian jalan hingga bermalam selama dua pekan.

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan perwakilan UNHCR sebagai organisasi yang menangani pengungsi imigran serta aparat kepolisian di kantor Polrestabes Makassar untuk menindaklanjuti tuntutan mereka dipindahkan ke negara ketiga, karena Indonesia hanya menjadi negara persinggahan.

"Kalau mereka mau bersabar tentu ada jalan keluarnya, sebenarnya kan ini sisa menunggu. Untuk penindakan dan penertiban itu ranah kami. Tapi, penanganan pengungsi imigran itu bukan wewenang kami, tapi UNHCR," ucap Kepala Dinas Sosial Makassar.

Penertiban tersebut melibatkan Satgas PPLN Dinas Sosial, Satpol PP, dibantu tim Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kemenkumham Wilayah Sulsel. Seluruh barang perangkat aksi mereka telah disita oleh Satpol PP. Puluhan pengungsi imigran ini kemudian diangkut ke lokasi pengungsiannya atau Community House di Makassar.

Sudah mengantungi ijin

Secara terpisah, Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Rudenim Makassar Rita menyatakan, pembubaran tersebut telah mendapat ijin dari pihak manajemen gedung Menara Bosowa serta berkoordinasi dengan Satgas PPLN.

Kendati demikian, Rita tidak menjelaskan lebih detail apa saja syarat pengungsi imigran untuk bisa mendapatkan resetlement karena masih menunggu perintah dari atasannya.

"Soal ini sudah beberapa kali dimediasi menghadirkan UNHCR. Untuk Afirmasi saya coba minta kepada Kepala Rudenim," kata pria ini.

Sebelumnya, koordinator demonstrasi pengungsi imigran, Habib menuturkan, tujuan dari aksinya meminta kejelasan kepada UNHCR mengenai ressetlement atau pemukiman kembali ke negara ketiga.

"Sudah 14 hari kami bertahan di sini. Tapi tuntutan kami tidak direspons mereka (UHCR) dan tidak mau menemui kami. Kami tidak mau melawan, hanya minta tolong kepada pemerintah Indonesia supaya dikasih kejelasan dari UNHCR," jelas pria asal Afghanistan yang sudah hidup di Indonesia selama 15 tahun.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!