MAKASSAR - Dalam minggu terakhir ini, Rezky Aditya menjadi perbincangan umum karena dituntut untuk mengakui dan menafkahi anak berusia 8 tahun dari wanita berinisial W. Hingga saat ini, sosok W masih menjadi misteri.
Selasa, 1 Juli, dari dokumen pengacara W muncul nama lengkap W sebagai penggugat ketika mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
BACA JUGA:
Kepada media yang mewawancaranya, sang kuasa hukum, Muhammad Anwar Sadat memperlihatkan berkas dokumen gugatan di mana tertera nama Weny Ariani. Ternyata sebelum melakukan gugatan, proses mediasi sudah dilakukan.
"Kalau mengenai mediasi sendiri justru kita sudah lakukan. Sudah sering kali menyampaikan Rezky untuk pertanggung jawaban untuk perkara ini. Akhirnya kita lakukan gugatan hukum dalam bentuk gugatan perdata, setelah sebelumnya kita menganalisa kasus ini. melakukan diagnosa hukum secara mendalam pada tergugat yakni Rezky Aditya Brajamoko," ujar Anwar Sadat dikutip dari Kanal YouTube Starpro Indonesia, Kamis, 1 Juli.
Pernah Punya Hubungan
Sebelumnya melalui sang kuasa hukum, Ferry Aswan, wanita W mengaku miliki anak dari Rezky Aditya. Ferry Aswan menyebut, Rezky dan W pernah memiliki hubungan spesial beberapa tahun silam.
Pertemuan mereka bermula ketika sang aktor membeli rumah milik wanita W. Menurut Ferry Aswan, Rezky Aditya dan wanita inisial W ternyata memiliki anak perempuan. Anak itu lahir pada tahun 2013, lalu dan kini disampaikan sudah berumur 8 tahun.
Untuk melakukan klarifikasi, VOI mencoba menghubungi pihak Rezky Aditya melalui kontak yang terdapat di akun instagram pribadinya, namun sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!