Polda Sulbar Bentuk Posko Larangan Mudik di Sejumlah Titik Wilayah Sulbar
Wakapolda Sulbar Brigjen Polisi Umar Faroq posko larangan mudik di Polman. (Foto: Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membentuk posko larangan mudik di sejumlah titik di wilayah Sulbar.

"Kegiatan larangan mudik atau pulang kampung, disikapi Polda Sulbar dengan membentuk posko larangan mudik," jelas Wakapolda Sulbar Brigjen Polisi Umar Faroq di Mamuju, Kamis 29 April.

Ia menjelaskan, kegiatan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta harus ditunda pada 2021 ini, lantaran pandemi COVID-19 di tanah air yang belum juga usai.

"Untuk meminimalkan pemudik lebaran 2021, Polda Sulbar membangun pos di beberapa lokasi yang menjadi akses pintu masuk utama ke wilayah Provinsi Sulbar," katanya.

Pos beroperasi dengan baik

Ia menjamin, pos tersebut beroperasi dengan baik, yang akan dibangun di desa Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polman.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan peninjauan posko larangan mudik tersebut dan memastikan telah siap beroperasi.

Ia menyampaikan, setiap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Sulbar akan diperiksa surat kendaraan serta hasil tes negatif COVID-19 para pengemudi.

"Program larangan mudik dipastikan berjalan sebagaimana mestinya, dan pemudik diperintahkan putar balik dan jangan harap dapat melewati pos jika hanya ingin mudik dan tidak mempunyai surat bebas dari COVID-19," katanya.

Ikuti info-info lainnya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!