MAKASSAR - Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, Polres Pasangkayu dirikan posko penyekatan di perbatasan antara Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.
"Posko penyekatan untuk mencegah PMK masuk ke Sulbar, dibangun wilayah Kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu yang berbatasan dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sulteng," Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto SH, MM, di Pasangkayu, Selasa.
Ia menyebutkan, posko penyekatan tersebut dibangun atas kerjasama dengan TNI beserta dengan pemerintah desa dan kecamatan di perbatasan Kabupaten Pasangkayu.
Menurut dia, posko penyekatan tersebut dibangun bertujuan untuk memutuskan rantai penyebaran PMK.
Wabah PMK semakin marak
Ia menyampaikan, posko penyekatan tersebut dilakukan pengawasan dan memantau lalu lintas ternak yang diangkut kendaraan masyarakat ketika akan memasuki wilayah Sulbar.
"Seluruh kendaraan yang mengangkut hewan ternak diberhentikan, untuk diperiksa kelengkapannya seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," ujarnya.
Kapolres mengatakan, apabila kendaraan yang membawa ternak tidak memiliki SKKH, maka tidak akan dibiarkan melintas memasuki wilayah Sulbar, dan akan diminta putar balik arah," katanya.
Ia berharap, dengan adanya penyekatan yang dilaksanakan ini, wabah PMK yang semakin marak ini bisa segera hilang, selain itu penyekatan diharapkan dapat berjalan dengan aman lancar dan kondusif.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
Ikuti info dan artikel lainnya di VOI Sulsel, Klik Tautan Berikut untuk info selengkapnya.