Polres Majene Hancurkan Ratusan Knalpot Bersuara Bising dengan Alat Berat
Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji bersama Penjabat Sekretaris Kabupaten Majene Suyuti saat menyaksikan proses pemusnahan knalpot bersuara bising, di halaman Mapolres Majene. (Foto: Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Majene, Provinsi Sulawesi Barat, melakukan pemusnahan ratusan knalpot yang bersuara bising, Senin, 12 April.

Knalpot bersuara bising dimusnahkan dengan alat berat di halaman Polres Majene, dengan disaksikan langsung Kapolres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi Irawan Banuaji bersama Pejabat Sekretaris Kabupaten Majene Suyuti dan sejumlah pejabat di daerah tersebut.

Kasat Lantas Polres Majene Inspektur Polisi Satu Andi Rady menegaskan, sebanyak 256 knalpot bersuara bising yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang dilaksanakan selama empat tahun terakhir, yaitu sejak tahun 2018 hingga 2021.

"Hari ini, kami melakukan pemusnahan 256 knalpot bersuara bising yang merupakan hasil operasi yang dilakukan selama empat tahun terakhir," kata Andy Rady.

Ia menegaskan ada peraturan yang sudah ditetapkan mengenai penggunaan knalpot kendaraan bermotor. Jika kendaraan berkapasitas mesin 175 cc, maka maksimal suara knalpot 90 desibel.

Jika lebih dari 175 cc, lanjutnya, maksimal suara knalpot 93 desibel.

"Lebih dari itu melanggar," tegas Andy Rady.

"Namun perlu dicatat, ini bukan barang bukti, sebab jika barang bukti pasti ada lanjutan proses hukum. Namun pemusnahan ini dilakukan atas kerelaan para pemilik knalpot. Mereka bersedia mengganti knalpot yang standar demi menjaga ketertiban dalam berlalu lintas, padahal di antara knalpot yang dimusnahkan, ada yang harganya hingga lebih Rp2 juta," tambahnya.

Dalam rangka ciptakan kenyamanan masyarakat

Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji menjelaskan, pemusnahan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan kenyamanan di tengah masyarakat, sebab knalpot bersuara bising tersebut sangat mengganggu.

"Pemusnahan ini tentu bukan jaminan tak terulangnya lagi pelanggaran serupa, karena semuanya dikembalikan lagi kepada pengendara itu sendiri," ujarnya.

"Seluruh pengendara harus memiliki dan meningkatkan kesendaran sendiri dalam menekan angka kecelakaan dan yang terpenting dalam berkendara kembalikan semua kepada standar penggunaan kendaraan," terang Irawan Banuaji.

Kapolres menegaskan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Siamasei 2021 yang akan dilaksanakan selama dua pekan, yakni mulai 12-24 April 2021, Polres Majene akan terus menjalankan operasi pembubaran balapan liar di semua titik.

"Kendaraan yang kedapatan digunakan balap liar akan kami kandangkan hingga usai Ramadan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar," tuturnya.

"Begitupun dengan penggunaan knalpot bersuara bising, kami meminta peran orang tua agar mengingatkan anaknya sebab menggunakan knalpot bersuara bising, bukan hal keren, apalagi biaya modifikasinya tidak murah," kata Irawan Banuaji.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!