MAKASSAR - Berdasarkan hasil uji tes Balai Veteriner (Bavet) Bukittinggi tanggal 3 Juli 2022, sebanyak 15 ekor sapi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dinyatakan terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Dengan keluarnya hasil uji tes dari Bavet Bukittinggi, dinyatakan ada 15 ekor sapi yang terserang PMK," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan (DKP2KH) Pemprov Kepri Rika Azmi di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Rabu 6 Juli.
BACA JUGA:
Rika Azmi menyebutkan, sapi terkena PMK tersebut didatangkan dari luar Provinsi Kepri, yaitu Lampung Tengah.
Ia mengatakan kondisi sapi itu sekarang sudah membaik, karena sudah diberikan perlakuan pemberian vitamin ecoenzim dan jamu.
"Kami telah melakukan langkah antisipasi agar jangan sampai sapi terinfeksi PMK itu menular ke hewan ternak lain," ujarnya.
Dilarang mendatangkan hewan atau produk hewan dari zona merah
Sesuai arahan Satgas PMK, lanjutnya, kabupaten/kota di wilayah Kepri tidak boleh mendatangkan hewan maupun produk hewan dari daerah zona merah, khususnya Batam.
"Lalulintas hewan kurban dari wilayah Batam dilarang," imbuhnya.
Selanjutnya, menangani hewan ternak sakit dengan pemberian vitamin dan pendukung lainnya sebagai upaya penanganan dan pengendalian wabah PMK.
"Lakukan desinfektan secara berkala pada kandang hingga hewan ternak, seperti sapi dan kambing," pungkasnya.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.