Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebut Kebutuhan Hewan Kurban Hari Raya Iduladha Tahun Ini Sebanyak 1,72 Juta Ekor
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan kebutuhan hewan ternak untuk kurban pada Hari Raya Iduladha 1443 H sebanyak 1,72 juta ekor. Angka tersebut naik sekitar 6 persen dari tahun lalu meskipun ada wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kementerian Pertanian juga telah menghitung perkiraan pemotongan hewan kurban pada 2022 adalah sebanyak 1.722.982 ekor. Angka ini naik sekitar 5 hingga 6 persen dari 2021 yang sebesar 1.640.935 ekor.

"Ternak pada 2022 adalah 1,72 juta ekor, naik 5-6 persen dari 2021 sebanyak 1,64 juta ekor," katanya dalam Raker dengan Komisi IV DPR, Senin, 23 Mei.

Syahrul menjelaskan meskipun kebutuhan hewan ternak untuk kurban meningkat di tengah situasi wabah PMK, namun dipastikan pasokannya mencukupi. Selain itu, dia juga memastikan bahwa pasokan hewan kurban bukan berasal dari wilayah zona merah yang terjangkit PMK.

Lebih lanjut, Syahrul juga menyebutkan pendataan dan sosialisasi PMK kepada para pedagang hewan kurban terus dijalankan. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan kurban pada Iduladha tahun ini berjalan lancar.

"Saat ini sedang dilakukan pendataan dan sosialisasi PMK kepada pedagang kurban oleh seluruh dinas kabupaten/kota yang dibekali petunjuk teknis pemotongan kurban untuk dipedomani," jelasnya.

Kebutuhan ternak sudah tercukupi

Syahrul juga optimis dua pekan sebelum Iduladha yang jatuh pada 9 Juli 2022, kebutuhan ternak sudah tercukupi untuk masuk ke daerah pemotongan.

"Kami sangat yakin 14 hari sebelum Iduladha semua ternak sudah dalam posisi yang dibutuhkan dan masuk (ke daerah pemotongan)," ucapnya.

Seperti diketahui, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah menyebar ke 16 provinsi, 82 kabupaten/kota dan telah menjangkiti 20.723 hewan ternak. Sementara yang sembuh 6.898 ekor.

Adapun 16 provinsi yang dimaksud antara lain Aceh, Bangka Belitung, Banten, DIY, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.