MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menguatkan komitmen kerja sama melalui penandatangan kesepakatan (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Kami telah menandatangani MoU berisi kesepakatan untuk bersinergi dan menguatkan kerja sama kedua belah pihak," kata Regional Head 4 Pelindo Dwi Rahmad Toto di Makassar, Rabu.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Dwi Rahmad Toto mewakili pihak Pelindo dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Raden Febrytrianto.
Dia mengatakan, kesepakatan bersama itu menyangkut Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," jelas Toto.
Nota kesepakatan sebagai wujud kontribusi nyata
Selanjutnya, tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Febrytrianto menyambut baik kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.
Nota kesepakatan itu, lanjut dia, merupakan wujud kontribusi nyata dalam peningkatan tugas dan fungsi Kejati Sulsel untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya di wilayah ini
Menurut dia, kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak ini juga merupakan peningkatan terhadap kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkup Kejati Sulsel.
BACA JUGA:
Ikuti info dan artikel lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.