Terkait Kelangkaan Minyak Goreng, MAKI Sebut Kemendag Tidak Berbuat Apa-Apa
Boyamin Saiman/Foto: Antara

Bagikan:

MAKASSAR - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga Kementerian Perdagangan tidak  melakukan sebuah tindakan yang signifikan untuk menangani kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng serta penetapan tersangka.

"Kami kecewa dan berharap minggu depan mereka (Kementerian Perdagangan) betul-betul siap menjawab di persidangan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 11 April.

Diketahui, MAKI melayangkan gugatan praperadilan terhadap Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dalam kasus tidak adanya penetapan tersangka mafia minyak goreng oleh kementerian terkait.

Atas dasar itu, MAKI merasa kecewa dan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia juga menilai pihak Kementerian Perdagangan tidak profesional karena tidak hadir pada sidang perdana yang diajukan pihaknya. "Terpaksa saya mengulang-ulang tidak layak jadi menteri ya dicopot saja," ujarnya.

MAKI siap cabut gugatan

Selaku pihak penggugat, MAKI berpikir dengan dilayangkannya praperadilan terhadap menteri perdagangan maka pihak tergugat akan segera menetapkan tersangka mafia minyak goreng.

Jika hal itu terlaksana, maka MAKI siap mencabut gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada penetapan tersangka," kata dia dikutip Antara.

Kekecewaan MAKI juga didasari sebelumnya menteri perdagangan pada 18 Maret 2022 di hadapan DPR merasa sangat yakin dengan penetapan tersangka mafia minyak goreng, serta memiliki dokumen dan data.

Atas dasar itu, MAKI melayangkan gugatan. Harapannya, ke depan tidak ada lagi menteri yang melakukan hal yang sama. Sebab, tindakan itu dinilai MAKI sama saja menipu masyarakat.

"Katanya mereka akan tegas menetapkan tersangka sehingga sakit hati rakyat mengantre minyak goreng terobati, tapi sampai sekarang juga tidak ada," jelas dia.

BACA JUGA:


Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.