DPR Sebut Minyak Goreng Saatnya Jadi Wewenang Badan Pangan Nasional
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Anggota Komisi IV DPR Ibnu Multazam mengusulkan pengelolaan minyak goreng yang perlu dimasukkan ke dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA).

Selama ini komoditas yang masuk ke dalam tupoksi Badan Pangan Nasional hanya berupa beras, jagung, kedelai, daging ayam/unggas, daging sapi/kerbau, telur ayam, bawang putih dan bawang merah.

"Pertama pasti harus ada peraturan presiden (perpres) atau revisi Perpres yang memerintahkan minyak goreng menjadi urusan Badan Pangan Nasional. Minyak goreng itu kan bagian dari bahan pokok seperti beras, jagung, kedelai, dan lainnya,” ujar Ibnu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 1 April.

Persoalan minyak goreng yang terjadi saat ini disebabkan pengelolaan minyak goreng di Indonesia dari hulu hingga hilirnya ditangani pihak swasta.

Perlunya pemerintah membuat pabrik minyak goreng sendiri

Oleh karena itu pemerintah perlu membuat pabrik minyak goreng sendiri dengan menunjuk salah satu BUMN, seperti ID Food. Dengan adanya perusahaan minyak goreng di BUMN ini diharapkan pemerintah akan lebih dapat mengontrol permasalahan minyak goreng.

“Kalau ada perusahaan BUMN yang memproduksi minyak, itu kan nantinya dapat menjadi buffer stock bagi pemerintah. Misalnya kalau sedang dalam menjelang langka, itu kan bisa perusahaan BUMN ini dalam hal ini pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksinya,” kata Ibnu dilansir dari Antara.

Selanjutnya mengenai kesiapan pemerintah terkait stok pangan menjelang lebaran, legislator tersebut menjelaskan bahwa pemerintah telah menyatakan ketersediaan pangan menjelang Ramadan dan hari raya Idulfitri saat ini cukup. Dengan demikian, DPR sebagai pengawas akan mengawasi mengenai realitasnya di lapangan nanti.

Sebelumnya Badan Pangan Nasional bersama holding BUMN Pangan ID FOOD siap mengamankan ketersediaan 9 bahan pangan strategis menjelang Ramadhan serta Idul Fitri.

Menurut Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, diharapkan ID FOOD Bersama NFA dapat menjalankan percepatan terwujudnya ketersediaan dan keterjangkauan pangan dengan harga terjangkau.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

 

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.