DLH Sulsel Sebut Kemampuan Pengelolaan Sampah di Kabupaten/Kota Capai 67 Persen
Ilustrasi. Giat bersih-bersih di muara sungai Kabupaten Bantaeng dalam rangka HPSN 2022. ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Kemampuan pengelolaan sampah tercatat oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Selatan baru mencapai 67 persen di kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Kepala DLH Sulsel Andi Nur Hasbi di Makassar, Senin 21 Februari menyebutkan bahwa pengelolaan sampah adalah kewenangan utuh kabupaten/kota, khususnya pada upaya mereduksi sampah yang dihasilkan masyarakatnya.

"Berdasarkan data yang kami kumpul dari seluruh kabupaten/kota, baru sekitar 67 persen kemampuan pengelolaan sampah dari kabupaten/kota sehingga jika kita perkirakan 8 juta penduduk Sulsel, maka tentu masih banyak sampah yang belum dikelola dengan baik," urainya.

Sementara target secara nasional hingga tahun 2025, minimal 70 persen sampah di kabupaten/kota telah sudah terkelola.

Menanggapi kebijakan tersebut, keputusan bupati tentang penetapan kebijakan dan strategi pengelolaan dan pengurangan sampah sampai tahun 2025 telah dikeluarkan pula. Semua kabupaten/kota telah mempunyai keputusan seperti ini, termasuk 24 kabupaten/kota se-Sulsel.

"Masalah sekarang karena di daerah itu rata-rata minim sekali dianggarkan untuk pengelolaan sampah. Makanya mulai tahun lalu itu kita sudah sampaikan jangan hanya kabupaten/kota yang dibebankan tapi juga pemerintah desa yang punya anggaran tersendiri," ujar Hasbi menjelaskan.

Kebijakan persampahan lewat perda

Meskipun demikian, diakui juga bahwa telah ada beberapa daerah yang mencantumkan kebijakan persampahan melalui peraturan daerah. Sehingga pada turunannya, diharapkan pemerintah desa ikut terlibat langsung dalam pemakaian anggaran desa untuk mengatasi permasalahan sampah masyarakat.

Penanganan permasalahan sampah di Sulsel telah dilakukan oleh Kota Makassar dengan penduduk 1,5 juta jiwa yang dinilai mampu menghasilkan sekitar 0,6 kg sampah per harinya.

Hasbi menyebut bahwa Makassar tengah mempersiapkan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dalam mereduksi sampah yang volumenya mencapai 1.100 ton per hari.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link tersebut untuk update info terbaru.