Usut Kasus Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Akan Periksa Crazy Rich Medan
Dok VOI

Bagikan:

MAKASSAR - Bareskrim terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo dengan mengundang para saksi. Bahkan, salah satu terlapor yakni Crazy Rich Medan atau Indra Kenz bakal segera diperiksa.

"Pasti akan kita periksa, kemungkinan minggu depan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Februari.

Untuk saat ini, jelas Whisnu, tim penyelidik masih dalam tahap memeriksa pelapor dan saksi. Nantinya, baru akan mengarah ke ahli dan juga para terlapor.

"Periksa korban dan para saksi. Kemudian pemeriksaan ahli dulu baru terlapor," kata Whisnu.

Janjikan keuntungan hingga 85 persen

Pada kesempatan sebelumnya, Whisnu juga sempat mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan pihak pelapor memperoleh beberapa data. Salah satunya, pihak terlapor disebut menjanjikan keuntungan hingga 85 persen.

"Menjanjikan keuntungan sebesar 80 sampai 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban," kata Whisnu.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan juga diperkirakan nilai kerugian korban penipuan berkedok aplikasi judi daring atau binary option (opsi biner) Binomo mencapai Rp3,8 miliar.

Delapan orang yang diperiksa oleh penyidik di antaranya korban yang berinisial MN yang mengalami kerugian Rp540 juta; FNS kerugian Rp500 juta; FA kerugian Rp1,1 miliar; EK kerugian Rp1,3 miliar; LN kerugian Rp51 juta; RSS kerugian Rp60 juta; AA kerugian Rp3 juta; dan RHH kerugian Rp300 juta.

“Total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp3,8 miliar," kata Whisnu.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!