Cegah Penyebaran COVID-19, Gubernur Sulsel Minta Tempat Umum Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meninjau kegiatan vaksinasi di Alun-Alun Kabupaten Pangkep. ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengimbau pengelola seluruh tempat umum maupun badan publik untuk wajib menerapkan pengunjung terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terintegrasi dengan PeduliLindungi yang selaras dengan arahan pemerintah pusat.

"Kita menghimbau agar seluruh titik tempat pelayanan pemerintahan serta tempat umum lainnya untuk mengharuskan setiap pengunjungnya melakukan scan QR Code via aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke dalam," ujar dia di Makassar, Rabu 22 Desember.

Aplikasi PeduliLindungi dikembangkan untuk membantu pemerintah dalam penekanan penyebaran COVID-19.

Menjadi syarat dan aturan baru

Dalam aplikasi ini, setiap orang akan dilacak apakah sudah divaksin atau belum dan bepergian ke mana saja. Aplikasi PeduliLindungi juga dapat menunjukkan sertifikat vaksin COVID.

Dia menjelaskan aplikasi PeduliLindungi mulai menjadi syarat dan aturan baru bagi masyarakat yang hendak melakukan mobilisasi.

"Olehnya itu kita ingin di tempat umum apalagi di kantor-kantor pemerintahan untuk segera menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Ini sebagai wujud Sulsel terintegrasi peduli lindungi," kata dia.

Dengan adanya pemberlakuan proses scan QR tersebut, kata dia, juga mempermudah pemerintah dalam melakukan penapisan peta penyebaran virus dan keamanan publik.

Ia berharap, hal ini bisa mendorong keinginan masyarakat untuk segera menjalani vaksinasi COVID-19.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!