Kecamatan Makassar Sediakan Aplikasi Monitoring Prokes untuk Pantau Warga
Camat Makassar Andi Ardhi Rahadian Sulham bersama Master COVID-19 Kecamatan Makassar Alamsyah Sahabuddin saat menunjukkan pemantauan aplikasi monitoring. (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Kecamatan Makassar Kota Makassar, Sulawesi Selatan kini membuat inovasi berupa aplikasi monitoring untuk memantau warga setempat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Inovasi ini tidak lepas dari peran Camat Makassar Andi Ardhi Rahadian Sulham bersama Master COVID-19 Kecamatan Makassar Alamsyah Sahabuddin dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Makassar.

Andi Ardhi Rahadian Sulham di Makassar, Kamis mengatakan aplikasi monitoring ini ditujukan untuk mengontrol disiplin penerapan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai COVID-19 di wilayah kecamatan Makassar.

"Jadi kami miliki ruang khusus untuk menerapkan aplikasi ini yang dilengkapi dengan layar monitor yang terhubung langsung dengan tempat berkerumun seperti rumah makan, pusat perbelanjaan, lokasi event dan lainnya," ujarnya.

Andi Ardhi mengatakan monitoring tersebut sudah dimaksimalkan sejak Mei lalu. "Aplikasi monitoring ini sudah kami terapkan kurang lebih sebulan dan murni buah inisiatif pemerintah Kecamatan Makassar dalam mendukung Makassar recover," pungkasnya.

Sementara itu, Master COVID-19 Kecamatan Makassar Alamsyah Sahabuddin menuturkan aplikasi monitoring ini cukup relevan dalam menekan kasus positif di wilayah Kecamatan Makassar.

"Aplikasi monitoring ini, selain sebagai untuk menekan kasus positif COVID-19, juga sangat membantu kami untuk mengontrol secara langsung tempat yang dianggap banyak orang berkerumun tanpa bersentuhan langsung untuk disiplin protkes seperti memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan lainnya," pungkasnya.

Pembekalan Link Website untuk Pelaku Usaha

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pada aplikasi ini, para pelaku usaha dibekali link website. Sehingga pada jam operasional, link website tersebut bisa diakses secara langsung oleh operator satgas COVID-19 kecamatan.

"Hingga saat ini, sebanyak 43 pelaku usaha tergabung dalam aplikasi ini. Dan tiap hari terus bertambah, karena operasional pelaku usaha ataupun warga yang berkegiatan lainnya seperti syukuran tentu berbeda tiap harinya. Dan aplikasi ini juga bisa mengontrol hingga ratusan peserta," katanya.

Dia juga berharap, melalui aplikasi ini warga Kecamatan Makassar bisa tetap berkegiatan dengan sehat di masa pandemi.

"Tentu kami berharap, di masa pandemi ini semua bisa berkegiatan dengan sehat, ekonomi masyarakat tetap jalan. Sehingga kami berharap, semua bisa saling menjaga dengan disiplin prokes pastinya," imbuhnya.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!