MAKASSAR - Untuk menekan laju penularan COVID-19 jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjalankan sejumlah langkah antisipasi dengan memperketat sistem PeduliLindungi.
"Pemerintah pusat telah resmi membatalkan PPKM Level 3 yang rencana akan diterapkan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Meski demikian, kami tetap akan perketat sistem Peduli Lindungi," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) dikutip Antara, Rabu, 8 Desember.
BACA JUGA:
Danny Pomanto menjelaskan, kepastian pembatalan PPKM Level 3 itu diketahuinya setelah dirinya mengikuti pengarahan bersama kepala daerah lainnya oleh Mendagri Tito Karnavian secara virtual.
"Dari hasil arahan Kemendagri tadi, PPKM level 3 batal diadakan dan diminta untuk tidak melakukan penyekatan. Hanya saja, ditekankan untuk lebih mewaspadai adanya pergerakan varian baru COVID-19 yakni omicron," katanya.
Pengawasan akan tetap intensif
Menurutnya, meski penyekatan dibatalkan pusat, tapi bukan berarti masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan penuh euforia.
"Tetap akan diintensifkan pengawasan di masing-masing tempat termasuk Makassar. Kerumunan di larang dan semua mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.
Selain penerapan prokes ketat, untuk menjaga imunitas warganya, para kepala daerah juga diminta untuk memaksimalkan vaksinasi.
"Vaksinasi alhamdulillah Makassar sudah lewat 70 persen tapi saya optimis Desember 2021 ini bisa tembus di angka 80 persen. Jadi mohon agar tetap patuhi instruksi pemerintah demi keselamatan bersama," ucap Danny Pomanto.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!