Pengelola Hotel dan Restoran di Sulsel Bersiap-siap untuk Jalani PPKM level 3
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Selatan (PHRI Sulsel) Anggiat Sinaga. Antara

Bagikan:

MAKASSAR - Pengelola hotel dan restoran di wilayah Sulawesi Selatan mulai mempersiapkan diri untuk menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 terhitung sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia  (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Anggiat Sinaga di Makassar, Minggu 21 November, menjelaskan secara umum pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan PPKM.

"Kendati kebijakan itu dinilai akan berdampak pada tingkat okupansi pada momen Natal dan Tahun Baru," ujarnya saat menanggapi rencana pemberlakukan PPKM jelang Natal dan tahun baru. 

Menurut dia, meskipun pihaknya harus mendukung, tetapi kebijakan itu justru dikhawatirkan berdampak pada upaya pemulihan ekonomi yang akhir-akhir ini kian membaik akibat kasus COVID-19 semakin melandai.

Dampak okupansi hotel

Dengan penerapan PPKM itu nanti, lanjut dia, dikhawatirkan dampak okupansi hotel saat pemberlakukan PPKM level 3 akan sama kondisinya dengan kondisi saat pandemi COVID-19 pada 2020.

Sebagai gambaran, tingkat okupansi sektor perhotelan pada 2020 sangat menurun drastis dari 75 persen anjlok menjadi 35 persen. 

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, pihaknya berharap ke depan ada kebijakan yang bisa tetap mendorong sektor ekonomi di bidang perhotelan ini tetap tumbuh di masa adaptasi normal baru. 

Hal tersebut bertujuan agar perekonomian yang mulai kembali bergairah, karena sektor perhotelan dan restoran sudah bangkit kembali, tidak kembali lagi kondisinya seperti pada awal saat pandemi COVID-19 merambah Kota Makassar dan sekitarnya.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!