Cegah Penyebaran COVID-19, Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Jelang Natal dan Tahun Baru
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah pada masa penerapan normal baru 2021. Antara

Bagikan:

MAKASSAR - Surat edaran tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 diterbitkan Bupati Maros AS Chaidir Syam, untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Surat Edaran ini sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 29 Tahun 2021 per 1 Desember 2021," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Hj Darmawati di Maros, Rabu 08 Desember.

Menurut dia, isi Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Maros itu terdiri dari 5 poin, antara lain tidak meliburkan kegiatan pendidikan di satuan pendidikan secara khusus selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sementara untuk pembagian rapor, pada poin kedua disebutkan agar Kepala Sekolah melaksanakan pembagian rapor semester 1 tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan PAUD, SD dan SMP pada tanggal 3 Januari 2022.

Hal lain yang diatur yaitu proses belajar mengajar semester 2 tahun ajaran 2021/2022 yang dimulai pada tanggal 24 Desember 2021 dan Libur semester 1 tahun ajaran 2021/2022 diundur ke tanggal 3 Januari sampai dengan 8 Januari 2022.

Prokes ditekankan lebih ketat

Surat edaran itu juga menekankan protokol kesehatan yang diterapkan lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).

Menanggapi hal tersebut, salah seorang wali kelas di SD Negeri 5 Kabupaten Maros menjelaskan tentunya para orang tua siswa dapat memahami kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, karena hal itu bertujuan untuk kebaikan bersama.

"Jadi sepanjang untuk kebaikan bersama dan upaya saling melindungi, tentu kami tidak keberatan," katanya.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!