MAKASSAR - Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara (Poldasu) meringkus salah satu kawanan becak hantu yang membuat resah warga Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan salah satu anggota komplotan becak hantu yang diringkus bernama Ronal Sinaga (31). Pelaku adalah warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
BACA JUGA:
"Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya," kata Kombes Hadi, Senin, 22 November.
Modus komplotan becak hantu
Kombes Hadi menyebutkan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan modus mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang ditinggal penghuninya.
"Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melihat adanya rumah atau toko dalam keadaanya para pelaku langsung menyatroninya," ungkapnya.
Dari penangkapan anggota kawanan becak hantu itu turut disita barang bukti berupa becak yang dimanfaatkan saat melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio yang diduga hasil tindak kejahatan.
"Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," pungkasnya.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!