2 Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap Polisi Setelah 20 Kali Beraksi
Pelaku pencurian motor yang biasa beraksi di Medan dan Binjai ditangkap tim Polsek Medan Timur/FOTO: Satria H-VOI

Bagikan:

MAKASSAR - Polsek Medan Timur meringkus 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sudah 20 kali beraksi di Kota Medan dan Binjai, Sumatera Utara.

Kedua pelaku, Fahmi Syaril (26) dan M Fahri (24) ditangkap di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Selasa, 1 Februari. 

Keduanya ditangkap setelah adanya laporan korbannya bernama Hendri Gurning (50), warga Jalan Pembangunan I, Kecamatan Medan Timur. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah beraksi di 20 lokasi. 

"Sudah 20 kali beraksi," kata pelaku Fahri, Kamis, 3 Februari. 

Dalam pengakuannya, Fahri sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di Kota Medan dan 5 kali di Kota Binjai. Saat beraksi, Fahri selalu dibantu oleh temannya.  

"Kami selalu berdua atau bertiga. Kadang saya yang jadi eksekutor, kadang saya yang mantau situasi," ujarnya. 

Motor curian dijual dengan harga variatif

Komplotan penjahat ini mencuri motor yang diparkir korban di teras rumah. Motor curian selanjutnya  dijual ke pria di kawasan Medan Marelan.

"Harganya tergantung, mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp2 juta," ungkapnya. 

Terakhir kali, kedua pelaku beraksi mencuri motor di rumah warga bernama Hendri Gurning (50) warga Medan Timur, Senin, 31 Januari. Pelaku menggasak sepeda motor kawasaki Ninja BK 5621 AFA. 

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan memberi imbauan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan pengamanan sepeda motor. 

"Agar mengunci sepeda motor dengan kunci ganda. Hal ini untuk mencegah terjadinya aksi Curanmor," ujar dia.