Makassar—Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Rohingya menjelaskan empat imigran yang selama ini mengungsi di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dipindahkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Marzuki menyebut, empat imigran Rohingya itu minta dipindahkan ke Makassar karena ada keluarga mereka di daerah tersebut.
BACA JUGA:
"Keempat pengungsi Rohingya tersebut merupakan satu keluarga. Sebelum diberangkatkan, mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes COVID," kata Marzuki di Lhokseumawe, dilansir Antara, Selasa, 24 Agustus.
Difasilitasi IOM
Marzuki mengatakan pemindahan tersebut difasilitasi lembaga migrasi internasional, IOM, setelah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI.
"Ini pemindahan tahap terakhir atau tahap keempat. Dengan dipindahkan empat pengungsi Rohingya tersebut, maka tidak ada lagi pengungsi Rohingya di kamp Lhokseumawe," kata Marzuki.
Sebelumnya, kata Marzuki, IOM juga sudah memindahkan 98 imigran Rohingya yang selama ini mengungsi di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Lhokseumawe ke Medan, Sumatera Utara, dalam tiga tahap.
Pengungsi yang dipindahkan beberapa bulan lalu ke Medan tersebut merupakan bagian dari imigran Rohingya yang mendarat di Aceh pada Juni dan September 2020.
"Keempat imigran Rohingya yang dipindahkan tersebut sudah berada di Kota Lhokseumawe selama 15 bulan. Selama berada di Aceh, mereka ditempatkan di penampungan sementara disediakan Pemerintah Kota Lhokseumawe," kata Marzuki.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!