Waspadai Penyebaran COVID-19 Libur Akhir Tahun, Moeldoko Sebut Akan Terapkan Langkah Strategis
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pada saat melakukan media briefing di Kota Malang, Jawa Timur (Foto: Vicki Febrianto/Antara)

Bagikan:

Makassar—Pemerintah mengatakan tengah mewaspadai adanya potensi penyebaran virus COVID-19, khususnya pada waktu libur akhir tahun dalam perayaan Natal, dan Tahun Baru 2022.

Dalam briefing kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 12 November, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjelaskan bahwa pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 akan menjadi perhatian utama pemerintah khususnya yang berkaitan dengan potensi penyebaran COVID-19.

"Karena memang kita waspadai pada Natal dan Tahun Baru. Natal dan Tahun Baru ini sebagai uji coba," kata Moeldoko.

Moeldoko menyebutkan, jika setelah libur akhir tahun Natal dan Tahun Baru terjadi penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia, maka pemerintah akan segera menerapkan sejumlah langkah strategis.

Ia sangat berharap masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan penanganan COVID-19 secara ketat, agar pada periode Januari 2022 minggu kedua dan ketiga tidak terjadi ledakan penyebaran virus Corona pascalibur akhir tahun.

"Nanti kalau kira-kira Januari minggu kedua minggu ketiga terjadi ledakan, mungkin akan dilakukan perubahan-perubahan strategi," katanya.

Oleh sebab itu, diharapkan masyarakat tidak merespons momen libur akhir tahun secara berlebihan, karena hingga saat ini pandemi penyakit yang disebabkan penyebaran virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China itu belum selesai.  

Hapus cuti bersama

Pemerintah telah menetapkan langkah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021. Keputusan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

"Tetap kita betul-betul khawatir terkait Natal dan Tahun Baru ini, jangan sampai terlalu berlebihan. Jika euforia berlebih, dan (kasus) tinggi lagi akan repot. Jadi lebih pada upaya untuk mengerem," katanya.

Dengan kondisi tersebut, Moeldoko menambahkan pemerintah juga tetap menerapkan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan di destinasi wisata yang ada di Indonesia. Pembatasan jumlah wisatawan itu bertujuan untuk mengurangi kerumunan.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!