Breaking News: Olivia Anak Nia Daniaty Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan CPNS
Olivia Nathania memenuhi panggilan Polda Metro Jaya/FOTO ANTARA Nathania/ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Status Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan CPNS. Bahkan, Olivia diperiksa dengan statusnya sebagai tersangka.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," ujar Pengacara Olivia, Susanti saat dikonfirmasi, Kamis, 11 November.

Olivia yang sudah berstatus sebagai tersangka datang ke Polda Metro Jaya lebih awal untuk menjalani pemeriksaan. Dia datang tiga jam lebih cepat dari jadwal pukul 10.00 WIB.

"Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya," kata Susanti.

Baru Olivia yang ditetapkan tersangka

Hanya saja, untuk saat ini baru Olivia yang ditetapkan menjadi tersangka. Meski, dalam kasus ini suami Olivia menjadi terlapor.

"Cuman Oi saja yang tersangka," ungkap Susanti.

Sedangkan soal materi pemeriksaan terhadap kliennya, Susanti mengatakan hanya untuk kelengkapan pemberkasan. Di mana, penyidik menilai memerlukan keterangan Olivia sebagai tersangka.

"Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan udah tersangka Oi nya. Penyidikan tersangka," tandasnya.

Olivia Nathania dan suaminya, RN dilaporkan atas kasus penipuan bermodus perekrutan PNS. Pelaporan tersebut ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Selain itu, laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!