MAKASSAR - Berkas perkara kasus penipuan rekruitmen CPNS yang dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dalam waktu dekat, perempuan yang biasa disapa Oi ini akan segera menjalani sidang,
"Untuk dijadwalkan terkait dengan persidangan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis, 6 Januari.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suami dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena kasus penipuan berkedok rekruitmen CPNS pada 24 September 2021.
BACA JUGA:
Korban berjumlah 225 orang
Dalam laporannya, Olivia disebut kerap menjanjikan para korban dengan iming-iming lolos ujian CPNS. Dia memberi syarat untuk membayar sejumlah uang. Sejauh ini diperkirakan ada 225 korban.
Total kerugian dari kasus penipuan rekruitmen CPNS ini diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.
Olivia pun membantah klaim para pelapor. Menurutnya, ia hanya menyampaikan informasi untuk mengikuti ujian CPNS, bukan menjanjikan akan diterima sebagai PNS seperti yang dilaporkan.
Namun laporan tersebut menyatakan Olivia Nathania sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, dia sudah ditahan di Polda Metro Jaya.