Tertipu Investasi Bodong, Belasan Warga Makassar Tanggung Kerugian Senilai Rp10 Miliar
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Belasan warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tertipu investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp10 miliar lebih. Investasi bodong itu menggunakan nama Tambang Digital.

"Ada 19 orang yang sudah tertipu investasi bodong itu. Klien kami pun sudah melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Sulsel, namun belum ada tindakan hukum," ujar penasihat hukum korban, Budiman dikutip Antara, Selasa, 4 Januari.

Ia menyebutkan, kliennya ditipu oleh tiga orang yang mengiming-imingi keuntungan besar agar mau berinvestasi di Tambang Digital tersebut. Namun, belakangan merugi miliar rupiah.

Saat itu kliennya diajak membeli akun dan disiapkan satu laptop untuk memantau pergerakan investasi dengan modal awal Rp800 juta, dan bisa mendapatkan keuntungan Rp40 juta hingga Rp100 juta per bulan.

Salah satu kliennya yang bernama Jimmy Chandra sudah tertipu hingga Rp5,6 miliar.

Meskipun tiga pelaku tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing Siti Saleha (32), Hamsul (39), dan Sulfikar (39), namun saat ini ketiganya masih tercatat dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Pelaku mulai menjalankan aksinya sejak April 2020 lalu.

Tiga orang menanggung kerugian 5,6 miliar

Budiman menjelaskan, dari total 19 orang yang sudah tertipu investasi bodong itu, tiga di antaranya merupakan kliennya yang menanggung kerugian Rp5,6 miliar dari jumlah akumulasi kerugian mencapai Rp10 miliar lebih.

"Kami berharap polisi segera menangkap pelakunya, apalagi sudah berstatus tersangka. Mengapa demikian, pelaku ini masih berkeliaran melancarkan aksinya lagi dengan modus sama tapi dengan nama investasi lain," ujar dia.

Budiman juga mempertanyakan kinerja kepolisian mengenai asas keadilan para kliennya, sebab sejak ditetapkan tersangka, tidak ada satu pun pelaku yang ditahan padahal kasus tersebut jelas-jelas penipuan yang merugikan kliennya.

"Kami hanya minta keadilan seadil-adilnya. Klien kami rugi besar, tapi tidak ada tindakan penahanan dan pelakunya bebas berkeliaran mencari mangsa baru," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan belum mengetahui persis dugaan penipuan terhadap beberapa korban, termasuk sudah sejauh mana penanganan pada kasus tersebut.

"Belum, ini baru anggota cari datanya. Nanti, kalau dapat informasi akan disampaikan," kata pejabat baru Kabid Humas Polda Sulsel itu.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!